Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 tersangka terorisme terkait Daulah Islamiyah dalam operasi dua hari di enam provinsi. Operasi ini dilakukan mulai Jumat lalu di wilayah Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Empat tersangka ditangkap di kawasan Solo Raya, sementara sisanya tersebar di berbagai daerah lain.
Para tersangka, yang berusia antara 22 hingga 52 tahun, diduga terlibat dalam konsolidasi jaringan, pelatihan fisik, serta penyebaran propaganda terorisme. Polri menemukan pola keterhubungan antarwilayah melalui pertemuan daring dan aktivitas militansi. Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Rutan Mabes Densus 88 untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan penangkapan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi aksi teror di Indonesia. Penyidik masih terus menelusuri keterhubungan masing-masing tersangka dengan jaringan lain serta mendalami barang bukti yang telah ditemukan. Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan nasional.