Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) telah menangguhkan pemrosesan seluruh permohonan visa imigran dari seluruh dunia.
Penangguhan ini dilakukan guna menyelenggarakan pelatihan tambahan bagi para petugas konsuler, agar mereka dapat mengevaluasi setiap pemohon visa secara lebih menyeluruh dan konsisten.
Hingga kini, Deplu AS belum memberikan kepastian mengenai kapan tahap wawancara untuk para pemohon visa akan kembali dilanjutkan.
Kebijakan penangguhan ini terjadi setelah seorang hakim federal pada pekan lalu membatalkan larangan presiden AS Donald Trump terhadap penerimaan permohonan imigran dari 75 negara.