Tanggal 13 Oktober 2026 menjadi momentum penting memperingati dua hari internasional, yaitu Hari Trombosis Sedunia dan Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana. Kedua peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait risiko kesehatan dan keselamatan diri dalam menghadapi ancaman global.
Hari Trombosis Sedunia, yang mulai diperingati sejak 2014, mengajak masyarakat memahami bahaya pembekuan darah atau trombosis. Trombosis, baik vena maupun arteri, dapat menyebabkan komplikasi serius seperti stroke dan serangan jantung. Faktor risiko seperti kurang gerak perlu diwaspadai dengan menjaga aktivitas fisik dan segera berkonsultasi ke dokter.
Sementara itu, Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana menyoroti pentingnya pencegahan dan kesiapsiagaan. Berawal dari inisiatif PBB, peringatan ini menekankan perlunya perencanaan infrastruktur dan edukasi kebencanaan. Bagi Indonesia yang berada di jalur cincin api, pengetahuan tentang jalur evakuasi dan perlengkapan darurat menjadi krusial.
Kedua peringatan ini saling melengkapi dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat. Dengan meningkatkan pengetahuan medis dan kesiapan bencana, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko kematian, kecacatan, dan kerugian akibat berbagai ancaman yang mengintai.