Singapura memberikan subsidi biaya berobat bagi warganya yang terdampak kabut asap. Subsidi membatasi biaya pengobatan maksimal SGD10 atau sekitar Rp139 ribu. Kebijakan ini diambil seiring memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Langkah tersebut bertujuan meringankan beban warga yang mengalami gangguan kesehatan karena polusi udara.