Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap produk terapi medis tingkat lanjut atau Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), termasuk terapi sel dan genetik. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa meskipun inovasi pengobatan perlu didukung, pelayanan kesehatan harus memastikan keamanan, kualitas, dan khasiat bagi masyarakat. Penelusuran menunjukkan lebih dari 100 klinik di Indonesia yang mempromosikan layanan terapi sel, nanoterapi, dan precision medicine. Hanya sekitar 34 pihak yang telah mengajukan fasilitas produksi ke BPOM, namun fasilitas tersebut belum seluruhnya memenuhi persyaratan yang berlaku.