Di Desa Lamalera, Nusa Tenggara Timur, tradisi berburu paus sperma dengan tombak tradisional telah berlangsung selama berabad-abad. Perburuan dimulai dengan serangkaian ritual adat dan misa Katolik pada awal Mei, melibatkan lamafa (juru tikam) yang menerjang ke laut untuk menombak paus secara manual tanpa teknologi modern. Praktik ini diakui sebagai warisan budaya nasional dan pemerintah setempat berharap dapat masuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Perburuan paus sarat risiko, dengan bahaya seperti terlilit tali atau dihantam ekor paus yang dapat menyebabkan kematian atau cedera parah. Meskipun demikian, hasil buruan dibagikan secara adil, termasuk untuk janda, anak yatim, dan orang sakit, serta sebagian daging dikeringkan dan dibarter di pasar tradisional Wulandoni dengan hasil pertanian.
Dalam beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan paus sperma semakin menurun. Pada 2025 hanya tiga paus yang berhasil ditangkap, dan hingga Juli tahun ini baru satu. Warga pun beralih menangkap paus pilot, lumba-lumba, dan hiu untuk bertahan hidup. Pegiat konservasi menyarankan batas tangkapan sebagai langkah pencegahan, sementara pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada paus dengan memanfaatkan potensi perikanan laut yang lebih berkelanjutan.
Namun, perubahan pola pikir masyarakat, terutama generasi muda, membutuhkan waktu. Semakin sedikit anak muda yang memilih menjadi nelayan atau lamafa karena risiko tinggi dan larangan orangtua, sementara globalisasi terus memengaruhi desa terpencil ini.