Solikin M. Juhro resmi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi XI DPR RI melalui proses uji kelayakan dan rapat pleno.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pemenuhan jabatan strategis di bank sentral. Solikin dipercaya untuk menduduki posisi tersebut guna membantu menjalankan tugas dan fungsi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem perbankan nasional.