Pemerintah DKI Jakarta akan menyesuaikan tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan LRT mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian ini diumumkan oleh Pramono, namun belum ada rincian lebih lanjut mengenai besaran tarif baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya operasional dan meningkatkan layanan transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif tersebut.