Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS terus bergejolak dan sempat mendekati level Rp18.000 per Dolar AS. Bank Indonesia melakukan sejumlah intervensi, termasuk meningkatkan insentif untuk instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebagai fasilitas lindung nilai bagi perbankan dalam pendanaan luar negeri.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai kebijakan insentif lindung nilai BI cukup tepat sebagai lapis pertama pertahanan rupiah, namun tidak cukup kuat jika berdiri sendiri. Efektivitas strategi ini tinggi ketika tekanan rupiah berasal dari biaya lindung nilai, kekurangan pasokan dolar sementara, atau investor yang khawatir terhadap risiko nilai tukar.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut, memperkecil biaya perlindungan risiko dapat meningkatkan daya tarik hasil investasi rupiah tanpa harus menaikkan BI Rate terlalu agresif.