BPJS Kesehatan melaporkan kesenjangan antara pendapatan iuran dan biaya manfaat yang mencapai sekitar Rp14 triliun. Hingga bulan ini, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp118 triliun, sementara biaya manfaat yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp132 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyatakan bahwa kesenjangan ini dipengaruhi oleh meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, termasuk pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal. Selain itu, masih terdapat 52 juta peserta JKN yang berstatus tidak aktif.
Rizzky menambahkan bahwa iuran peserta sudah sekitar enam tahun belum mengalami penyesuaian, sementara inflasi medis dan biaya pelayanan kesehatan terus meningkat. Hal ini turut mendorong kenaikan biaya yang harus ditanggung oleh Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.