Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berupaya mewujudkan Jakarta sebagai 20 kota global dunia pada 2030 melalui berbagai pembangunan infrastruktur. Namun, rencana ini terkendala kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang membuat DKI Jakarta kehilangan dana segar Rp15 triliun lebih dari dana bagi hasil.
Untuk menutupi kekurangan APBD, Pemprov DKI merancang berbagai alternatif pendapatan, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp5,6 triliun pada 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek strategis seperti perpanjangan jalur LRT dan pembangunan RS Sumber Waras.
Pinjaman obligasi yang rencananya dilunasi dalam kurun waktu tujuh tahun ini berpotensi menjadi beban finansial hingga 2034. Hal ini berisiko menjadi tanggung jawab gubernur periode berikutnya jika kepemimpinan tidak dilanjutkan oleh Pramono Anung.
Menanggapi rencana tersebut, Bank Indonesia mengingatkan Pemprov DKI untuk cermat mengelola risiko dan menyiapkan skema pembayaran yang matang. BI menegaskan bahwa pendapatan dari hasil pembangunan infrastruktur harus mampu menutupi pembiayaan obligasi agar dapat dibayarkan tepat waktu.