Pemerintah melalui Purbaya mengumumkan rencana penarikan dividen dari BUMN senilai Rp120 triliun pada tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara.
Dana hasil dividen tersebut akan dialokasikan sebagai dana cadangan. Keberadaan dana cadangan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Selain itu, penarikan dana Rp120 triliun tersebut berpotensi signifikan untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membantu pemerintah menjaga keseimbangan anggaran tahun berjalan.