Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas industri perbankan secara umum masih memadai, namun sejumlah kelompok bank mulai mengalami penurunan. Kondisi ini dipicu oleh pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Pada Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,6 persen (yoy), sedangkan DPK hanya tumbuh 7,7 persen. Akibatnya, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) pada kelompok bank BUMN, BPD, dan BUSN KBMI 1 dan 2 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebaliknya, BUSN KBMI 3 dan 4 serta Kantor Cabang Bank Asing justru mencatatkan peningkatan rasio AL/DPK. Secara keseluruhan, ketahanan perbankan masih didukung permodalan tinggi dan risiko kredit yang terjaga, dengan total surat berharga (SSB) mencapai Rp 2.452 triliun.
BI sedang memantau 25 bank yang rasio SSB-nya tinggi namun intermediasinya rendah, menandakan likuiditas belum optimal mengalir ke kredit. BI berencana menyesuaikan insentif likuiditas agar dana dapat lebih efektif mendukung intermediasi dan aktivitas pasar uang.