Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan teknologi baru untuk mendeteksi pita cukai palsu, khususnya pada produk rokok. Inisiatif ini bertujuan untuk menekan peredaran pita cukai ilegal yang merugikan pendapatan negara.
Pengembangan alat deteksi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) serta perusahaan asing. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan teknologi yang lebih canggih dan akurat dalam menanggulangi pemalsuan.
Dengan adanya inovasi ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di sektor cukai dan menegakkan regulasi secara berkelanjutan.