Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah merencanakan penambahan lapisan (layer) baru pada tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Meski demikian, rencana tersebut belum dapat segera diterapkan karena pemerintah dan DPR saat ini masih fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Keuangan telah menyiapkan rancangan aturan terkait kebijakan tersebut. Namun, pembahasan lebih lanjut bersama Komisi XI DPR baru akan dilakukan setelah pembahasan anggaran selesai.
Purbaya meyakini penerapan layer baru cukai rokok ini akan efektif mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Ia juga telah menyampaikan langsung kepada para pedagang rokok ilegal untuk bersiap masuk ke lapisan baru tersebut.
Jika para pelaku masih melanggar aturan setelah kebijakan berjalan, Purbaya menegaskan tidak akan segan untuk menindak tegas mereka.