Pertamina Patra Niaga menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Langkah ini bertujuan menindak tegas praktik penyelewengan energi bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa distribusi energi mengikuti arahan, kebijakan, dan kuota dari pemerintah. Pertamina juga melaporkan progres penyaluran ini melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Di sisi lain, Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menyampaikan prognosa realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2026 diperkirakan melampaui kuota. Biosolar diproyeksikan di atas 9,4 persen dari kuota, sementara pertalite di atas 1,7 persen dari kuota.
Berdasarkan tren konsumsi hingga Juli 2026, realisasi distribusi solar mencapai 11,18 juta kl, pertalite 16,54 juta kl, dan LPG 3 kg mencapai 5,05 juta metrik ton. Pertamina berkomitmen memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak.