Pemilik Rumah KPR Nyerah Bayar Cicilan, Pengembang Usul Ini

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 20.50
Pemilik Rumah KPR Nyerah Bayar Cicilan, Pengembang Usul Ini

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Kenaikan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) setelah masa bunga promo berakhir membuat banyak pemilik rumah tak sanggup membayar, bahkan ada yang rela menawarkan take over unit secara cuma-cuma. Hal ini terjadi akibat lonjakan cicilan yang melampaui kemampuan awal peminjam. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) Syawali Pratama mengusulkan adanya batasan yang jelas terhadap kenaikan bunga KPR floating. Tujuannya agar konsumen tidak menghadapi lonjakan cicilan yang terlalu besar di tengah masa kredit. Menurut Syawali, perbankan dan konsumen sebenarnya telah menjalankan ketentuan perjanjian kredit yang disepakati. Namun, kenaikan suku bunga acuan secara bertahap bisa membuat beban cicilan yang semula Rp3-4 juta meroket hingga Rp10 juta dan sangat memberatkan konsumen. Oleh karena itu, pengembang mendesak intervensi pemerintah untuk menetapkan batas minimum dan maksimum kenaikan bunga. Kepastian skema pembiayaan ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem sektor perumahan agar konsumen tidak kehilangan kemampuan membayar dan terpaksa melepas rumahnya.

Berita Terkait Lainnya