Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan rencana penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan belum dimulai karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Ia menegaskan Pemprov DKI akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait hal ini. Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemenkeu untuk membahas rencana tersebut. Sebelumnya, obligasi daerah Jakarta senilai Rp 5,6 triliun dilaporkan menunggu restu pemerintah pusat.