Hore! Pajak Gaji-Rumah Ditanggung Pemerintah Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 pukul 19.57
Hore! Pajak Gaji-Rumah Ditanggung Pemerintah Berlanjut Hingga 2027

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah stimulus ekonomi yang akan dilanjutkan pada 2027, termasuk insentif pajak untuk gaji dan rumah yang ditanggung pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan mendorong daya beli. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi jangka menengah. Program ini dipastikan berlanjut hingga 2027.

Berita Terkait Lainnya