Pemerintah Indonesia menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali sebagai pusat pengembangan kecerdasan buatan (AI) dan semikonduktor. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong transformasi ekonomi digital dan meningkatkan daya saing industri teknologi nasional. KEK Kura-Kura Bali diharapkan menjadi magnet investasi di sektor teknologi tinggi, sekaligus menciptakan ekosistem inovasi yang terintegrasi. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menarik perusahaan global untuk menanamkan modal di Indonesia.