OJK Pantau Ketat 3 Perusahaan Pinjol Alami Gagal Bayar

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 22.34
OJK Pantau Ketat 3 Perusahaan Pinjol Alami Gagal BayarIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memantau secara ketat tiga perusahaan pinjaman online (pinjol) yang mengalami gagal bayar. Ketiga platform tersebut adalah Akseleran, Crowde, dan KoinP2P. Permasalahan gagal bayar ini menjadi perhatian regulator untuk memastikan perlindungan konsumen dan stabilitas industri keuangan digital. OJK akan mengambil langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap ketiga perusahaan tersebut.

Berita Terkait Lainnya