OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026 | LPP RRI

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 15.34
OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026 | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 3,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pertumbuhan ini menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan bagi UMKM. Sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,62 persen, sementara perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) menyumbang 17,3 persen. Menariknya, pembiayaan melalui PVML mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 9,92 persen, menandakan semakin beragamnya alternatif pembiayaan. Dian menekankan bahwa akses pembiayaan penting untuk meningkatkan produktivitas dan kapasitas produksi UMKM, namun pengembangan UMKM juga memerlukan peningkatan kualitas SDM, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi agar tumbuh berkelanjutan. OJK terus memperkuat ketersediaan data dan informasi pembiayaan UMKM, termasuk menerbitkan laporan semesteran dan menyediakan data terperinci melalui Portal Data OJK. Hal ini diharapkan mendukung pengambilan keputusan berbasis data serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendorong UMKM yang lebih produktif dan berdaya saing.

Berita Terkait Lainnya