KemenUMKM: Legalitas Usaha Kunci Akses Pembiayaan Formal UMKM

Senin, 31 Agustus 2026 pukul 01.04
KemenUMKM: Legalitas Usaha Kunci Akses Pembiayaan Formal UMKM

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗
Kementerian UMKM menegaskan bahwa legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan kunci utama bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan formal seiring berkembangnya usaha. Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menjelaskan bahwa legalitas membuat profil usaha lebih mudah dikenali dari segi omzet dan aset. Hal ini mempermudah pelaku usaha mendapatkan skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Mekaar. Selain akses pembiayaan, legalitas juga krusial untuk memperluas akses pasar melalui pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah maupun BUMN. Proses ini diharapkan didukung dengan pendampingan menyeluruh bagi pelaku usaha. Kementerian UMKM juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan aplikasi SAPA UMKM untuk layanan legalitas, permodalan, dan peningkatan kapasitas. Hingga kini, lebih dari 12,8 juta data pengusaha UMKM telah tercatat dalam aplikasi tersebut.

Berita Terkait Lainnya