Insentif kendaraan listrik di Indonesia hingga Oktober 2026 masih belum cair, meski sudah dijanjikan sejak Juni 2026. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan insentif tetap berlaku tahun ini, tetapi detail teknisnya dilempar ke Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, sementara DIPA berada di Kementerian ESDM.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, mengkritik pemerintah yang ragu-ragu dan mendesak eksekusi insentif karena krusial untuk menekan subsidi BBM. Ia memperingatkan bahwa ketidakjelasan kebijakan ini menyebabkan dealer kendaraan listrik terancam gulung tikar akibat calon konsumen menunda pembelian.
Kondisi ini menunjukkan alur kebijakan yang digantung dan saling lempar tanggung jawab antar lembaga, menimbulkan ketidakpastian bagi industri dan konsumen.