OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada tahun 2045, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti bahwa pelajar dan mahasiswa masih memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional berdasarkan Survei SNLIK 2026.
Segmen pelajar dan mahasiswa menjadi prioritas OJK karena populasinya yang cukup besar, mencapai sekitar 88 juta jiwa atau setara 31 persen dari total populasi Indonesia.
OJK juga mengingatkan tantangan literasi keuangan generasi muda yang semakin besar akibat kemudahan akses belanja daring dan layanan keuangan digital. Hal ini berisiko memicu pembelian impulsif, salah satunya melalui penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh mereka yang belum memiliki penghasilan memadai.