PT Pertamina telah menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, mulai September 2026. Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter, sedangkan Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp19.150 per liter.
Penyesuaian harga tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa indikator. Faktor-faktor tersebut meliputi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta biaya pokok penyediaan dari PT Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa harga Pertamax berpotensi ikut menyesuail seiring perkembangan harga minyak dunia. Meski demikian, hingga bulan September 2026 tersebut belum ada kenaikan untuk jenis BBM Pertamax reguler.
Secara prinsip, harga BBM nonsubsidi ditentukan oleh dinamika pasar global. Kenaikan harga minyak mentah internasional akan berdampak pada peningkatan biaya pokok penyediaan yang memengaruhi harga jual akhir di domestic.