Ekonom memperingatkan bahwa keterlambatan penyaluran subsidi energi berpotensi memicu efek domino, terutama bagi mitra bisnis. Hal ini bermula dari tekanan likuiditas yang dialami oleh BUMN. Akibat tekanan tersebut, pemenuhan kewajiban utang dagang BUMN kepada pihak ketiga dikhawatirkan ikut mengalami keterlambatan. Pada akhirnya, kondisi ini berisiko signifikan mengganggu kesehatan arus kas dari para mitra bisnis yang terdampak.