Pemerintah masih mengkaji rencana impor KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan tambahan armada. Danantara bersama BP BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menghitung biaya, manfaat, serta kebutuhan armada sebelum keputusan diambil.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi guna membahas kebutuhan pengadaan KRL dan berbagai alternatif pemenuhan transportasi publik. Dony menegaskan impor KRL bekas tidak berarti mengabaikan produksi dalam negeri dari INKA yang saat ini memiliki keterbatasan kapasitas dan sedang bertransformasi.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pertemuan dengan Dony urung terlaksana, namun pembahasan akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA. Kemenhub berwenang atas persyaratan teknis pengadaan KRL, Kemendag mengatur perizinan impor, dan Kemenperin memberi masukan soal kemampuan industri dalam negeri.
Keputusan pengadaan KRL juga mempertimbangkan pertumbuhan penumpang dan penjelasan INKA terkait pengembalian tujuh unit KRL sebelumnya. Pemerintah akan mempertemukan kepentingan pemenuhan armada, kapasitas produksi INKA, serta ketentuan impor untuk menentukan opsi pengadaan yang akan ditempuh.