11 Negara yang Menerapkan 4 Hari Kerja, dari Finlandia hingga Jepang

Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 02.20
11 Negara yang Menerapkan 4 Hari Kerja, dari Finlandia hingga JepangIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Penerapan minggu kerja empat hari kembali menjadi perbincangan setelah pandemi COVID-19, dengan sejumlah negara mulai mengadopsi atau menguji coba kebijakan ini. Gagasannya adalah karyawan bekerja empat hari dengan gaji dan tunjangan tetap sama, namun beban kerja harus tetap terselesaikan, seringkali dengan lebih sedikit rapat dan lebih banyak kerja mandiri. Belgia menjadi negara pertama di Eropa yang mengesahkan aturan ini pada Februari 2022, memberi hak karyawan memadatkan jam kerja tanpa pengurangan gaji, meski tidak berarti bekerja lebih sedikit. Jerman menyusul dengan uji coba pada 45 perusahaan sejak Februari 2024 selama enam bulan, didorong oleh serikat pekerja dan survei yang menunjukkan 71% pekerja menginginkan opsi empat hari kerja. Meskipun dianggap meningkatkan produktivitas dan keseimbangan hidup, kebijakan ini tidak menarik bagi semua pihak, terutama pekerja sif yang tidak memiliki fleksibilitas.

Berita Terkait Lainnya