Karawang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyampaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri yang kini tengah disusun bertujuan untuk menata industrialisasi di Tanah Air agar lebih bagus dan baik lagi."Jadi sebetulnya, kawasan industri itu adalah harapan besar bagi bangsa," kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI tentang Kawasan Industri ke Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat, Rabu.Dengan mengurus kawasan industri itu artinya pemerintah sedang mengupayakan bagaimana agar industrialisasi semakin baik. Hal tersebut perlu dilakukan karena selama ini kawasan industri berkontribusi, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun dalam mendorong perekonomian di daerah.Ia mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 180 kawasan industri yang cukup produktif dalam menampung tenaga kerja."Jika satu kawasan industri mampu mempekerjakan (katakanlah) seribu sampai dua ribu orang, berarti kalau ada 18...