Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengemis royaltiSebab, kata dia, Indonesia hanya membutuhkan keadilan dan transparansi guna memperjuangkan hak-hak royalti bagi pelaku industri kreatif tanah air."Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, melainkan merupakan bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif," kata Supratman saat dikonfirmasi dari Jakarta.Sebagai bentuk komitmen nyata, dia menuturkan Indonesia telah mengajukan proposal mengenai Instrumen Internasional yang Mengikat secara Hukum terkait Tata Kelola Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital pada forum Komite Tetap tentang Hak Cipta dan Hak-Hak Terkait (SCCR) Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).Supratman menyebut ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memp...