Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperketat penyaluran LPG 3 kilogram (kg) dengan membatasi kelompok masyarakat yang dapat membeli LPG bersubsidi tersebut berdasarkan desil kesejahteraan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar penyaluran LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Adapun, pemerintah tengah membahas penerapan data kesejahteraan atau desil untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan Konversi. Konversi, terus Kelas yang mendapatkannya diatur Agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh y...