Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang sudah merencanakan liburan akhir tahun perlu mulai mencermati kalender. Setelah libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026, tidak ada lagi tanggal merah hingga Desember.
Berdasarkan kalender pemerintah, sisa hari libur nasional dan cuti bersama 2026 hanya berada pada periode Natal. Cuti bersama ditetapkan pada Kamis, 24 Desember, sedangkan Jumat, 25 Desember merupakan libur nasional Natal.

Jadwal tersebut membuka peluang masyarakat mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang. Bagi pekerja yang memiliki jadwal libur Sabtu dan Minggu, periode tersebut bahkan dapat menjadi rangkaian libur empat hari hingga Minggu, 27 Desember.
Sekretaris Jender...