Komdigi membantah menghapus konten kericuhan Pejompongan, menyatakan itu kebijakan platform. Netizen menuding penghapusan sebagai upaya menghilangkan bukti.
Highlight Artikel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah keras tuduhan sebagai pihak di balik penghapusan konten kericuhan Pejompongan di media sosial.
Komdigi menegaskan bahwa penghapusan konten merupakan kebijakan murni dari masing-masing platform media sosial (PSE) berdasarkan pedoman komunitas mereka.
Konten yang di-takedown umumnya melanggar pedoman komunitas platform, seperti yang menampilkan kekerasan atau bersifat sadis.
Warganet sebelumnya menuduh penghapusan konten tersebut sebagai upaya menghilangkan bukti terkait kasus kematian seorang warga sipil, Bambang Setiawan.
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas mengklaim bahwa pihaknya bukan
dalang di balik penghapusan konten-konten kericuhan di Pejompongan, Kamis malam,
27 Agustus 202...