BATU - Dua pekerja di Kota Batu akhirnya menerima kembali ijazah mereka setelah perusahaan tempat keduanya bekerja berhenti beroperasi. Pengembalian dokumen tersebut difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
Proses penyerahan berlangsung di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Kepala Disnaker Kota Batu Mokhamad Forkan mengatakan, dua ijazah tersebut merupakan milik pekerja yang sebelumnya bekerja pada sebuah perusahaan di Kota Batu.
"Ijazah dari dua pegawai yang kerja di Kota Batu, saat ini perusahaannya sudah bubar," katanya, Rabu (2/9/2026).
Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga dokumen milik pekerja sampai ke tingkat Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ijazahnya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga agar persoalan dapat diselesaikan dan dokumen pribadi p...