MALANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan pendampingan terhadap anak berusia 3 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran terus dilakukan.
Tidak hanya memastikan korban mendapatkan perawatan medis, Dinsos-P3AP2KB juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menentukan tempat dan lingkungan pengasuhan yang paling aman bagi anak setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Sailendra mengatakan, penanganan bermula setelah pihak keluarga, dalam hal ini nenek korban, melaporkan kondisi anak yang diduga mengalami kekerasan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
“Setelah itu ternyata harus dirawat medis. Kita antarkan ke rumah sakit, RSSA (RSUD Dr. Saiful Anwar),” ujar Sailendra, Rabu (2/9/2026).
Sela...