Polda Metro Jaya menggelar layanan Samsat Keliling di delapan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada hari Jumat. Layananini tidak tersedia untuk wilayah Jakarta.
Lokasi yang disiapkan meliputi Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Depok, dan Cinere, dengan jadwal operasional yang umumnya dimulai pukul 08.00 atau 09.00 WIB.
Wajib pajak diimbau membawa dokumen persyaratan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Layanan ini juga terbatas hanya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat tetap terdekat secara langsung.