Sekretariat DPRD Jawa Timur secara resmi meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi 24 jam non-stop di area gedung legislatif, Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk konkret dukungan terhadap program transisi energi bersih dan penguatan ekosistem kendaraan listrik di tingkat daerah.
Fasilitas ini tidak hanya untuk kebutuhan internal instansi, melainkan ditujukan sebagai pelopor bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk memanfaatkan lahan strategis mereka demi mendukung kebijakan energi hijau nasional. Dengan menangani tantangan psikologis masyarakat terkait ketersediaan tempat pengisian daya, akses SPKLU dibuka seluas-luasnya bagi publik. Pihak sekretariat menyiagakan personel keamanan untuk memastikan operasional pengisian daya berjalan lancar dan aman kapan saja, termasuk di malam hari.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi konsep "green office" di kawasan perkantoran pemerintah, memastikan percepatan adopsi kendaraan listrik berjalan inklusif dan berkelanjutan di Jawa Timur.