Pemerintah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru terkait kesejahteraan guru dengan membuka kesempatan bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS mulai tahun 2027.
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjelaskan tiga landasan utama kebijakan ini. Pertama, guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh mulai Januari 2027. Kedua, guru PPPK diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027 melalui mekanisme seleksi yang berlaku, bukan pengangkatan otomatis.
Ketiga, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah juga membuka pengadaan guru baru bagi pelamar umum guna memenuhi kebutuhan nasional.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian karier bagi guru, sekaligus memperkuat reformasi tata kelola pendidikan sebagai investasi masa depan bangsa.