Senin, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Senin, 31 Agustus 2026 pukul 06.30
Senin, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Lima titik lokasi meliputi Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), Mall Ciputra (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon wajib membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti tes kesehatan serta psikologi. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 (SIM A) atau Rp75.000 (SIM C), ditambah biaya tes psikologi (Rp100.000) dan kesehatan (Rp50.000). Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot. Pengendara tanpa SIM aktif dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

Berita Terkait Lainnya

Senin, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta - Nasional Politik - Feedify