Sahroni Senang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp 338 M: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!

Selasa, 1 September 2026 pukul 11.50
Sahroni Senang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp 338 M: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!Ilustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Kejaksaan Agung berhasil menyita aset senilai Rp 338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi izin tambang bauksit PT Quality Success Sejahtera di Kalimantan Barat. Aset tersebut merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner perusahaan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah tegas Kejagung tersebut. Ia menilai penyitaan ini menjadi bukti bahwa negara mampu mengejar dan memulihkan hasil kejahatan korupsi untuk dikembalikan menjadi aset negara. Sahroni menekankan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi ke depan harus menitikberatkan pada pemulihan aset. Tujuannya agar pelaku tidak hanya menjalani hukuman badan, tetapi juga dimiskinkan secara riil dari hasil kejahatannya sehingga berpikir seribu kali sebelum bertindak. Ia berharap dana sitaan tersebut dikelola dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Komisi III DPR juga akan terus memantau penerapan aturan hukum ini agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat.

Berita Terkait Lainnya