Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah menerapkan sistem e-voting secara nasional. Menurutnya, digitalisasi pemilu tidak sekadar memindahkan proses pemungutan suara, tetapi harus benar-benar menjamin keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Bima mengingatkan potensi risiko baru dari e-voting, seperti serangan siber, kegagalan autentikasi, ancaman internal, hingga intervensi asing. Ia menekankan agar pemerintah tidak hanya menukar risiko lama dengan risiko baru yang bisa mengganggu jalannya demokrasi.
Meski demikian, ia mengakui e-voting menawarkan sejumlah keuntungan, seperti memangkas kebutuhan logistik, mengurangi beban petugas, serta mempercepat penghitungan suara secara akurat tanpa adanya human error.
Kemendagri telah melakukan uji coba e-voting pada Pilkades yang berjalan lancar, murah, dan tanpa menggunakan APBDes. Namun untuk skala nasional, kajian menyeluruh tetap dibutuhkan sebelum diterapkan.