JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi juga memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah cepatnya arus informasi di media sosial. Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta. 




Baca juga: 
Pro Kontra Revisi UU Polri, Tony Rosyid: Harus Diperjuangkan





Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi. “Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, ” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026). 




Baca juga: 
Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022





Isir menuturkan, salah satu pola yang perlu menjadi perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama yang kemudian disertai narasi baru. Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video yang sebelumnya telah beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks yang berbeda pada 2026. Menurutnya, kemunculan kembali konten lama tidak serta-merta berarti seluruh informasi yang menyertainya tidak benar. Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. 




Baca juga: 
Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar





“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi yang berbeda. Karena itu, yang perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi yang menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya, ” jelasnya. Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya akun yang mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Replikasi sebuah konten dapat membuat informasi terlihat semakin luas, meskipun sumber dan kebenarannya belum jelas. 




Baca juga: 
Kakorlantas Polri Cek Jalur Mudik Trans Jawa, dengan Nyetir Mobil Sendiri
...