Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) memperkuat sinergi dengan kepolisian, TNI, dan aparat Gakkum Kehutanan untuk mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Mengingat luas hutan mencapai delapan juta hektare dan keterbatasan personel Polisi Kehutanan yang hanya berjumlah 94 orang, Dishut Kaltim menyiagakan 1.776 anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang tersebar di 20 KPH pada 10 kabupaten dan kota.
Patroli pencegahan juga didukung penggunaan pesawat tanpa awak (drone) untuk memantau area rawan api. Jika menemukan indikasi pelaku perambahan atau pemicu karhutla, Dishut Kaltim akan menyerahkan temuan tersebut kepada penegak hukum untuk diproses secara hukum.
Selain upaya represif melalui operasi terpadu, Dishut Kaltim juga aktif melakukan langkah preventif dengan memasang papan peringatan larangan aktivitas ilegal beserta sanksi hukumnya di berbagai titik kawasan hutan.