Perkuat Layanan Pos Bapas, Bapas Purwokerto Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 14.59
Perkuat Layanan Pos Bapas, Bapas Purwokerto Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi

Sumber Berita Asli

INDONESIA SATU - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi bidang Pembimbingan Kemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Nomor PAS.5-UM.01.01-171 tanggal 9 Oktober 2026, khususnya terkait penguatan pelaksanaan tugas di Pos Bapas. Kegiatan diikuti oleh Kasubbag BKD Eling serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Purwokerto, Mahasin dan Idang, bertempat di Ruang Kamandaka Bapas Kelas II Purwokerto. Fokus kegiatan adalah penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan dalam mendukung penyelenggaraan layanan di Pos Bapas. Pos Bapas berperan penting memperluas jangkauan pelayanan Pembimbingan Kemasyarakatan, terutama di wilayah yang belum terjangkau optimal, serta mendukung koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Layanan meliputi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan layanan terkait tahapan proses peradilan pidana. Kasubbag BKD Eling berharap melalui kegiatan ini setiap petugas dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas di Pos Bapas berjalan optimal sesuai ketentuan. Koordinasi dan pertanggungjawaban tugas juga menjadi aspek penting, dengan harapan Bapas Kelas II Purwokerto dapat memperkuat pelayanan agar berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.

Berita Terkait Lainnya