PT PELNI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau bunkering kapal KM Sabuk Nusantara 92 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan serupa yang sebelumnya digelar di Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pengelolaan BBM.
Kegiatan tersebut melibatkan pejabat PELNI, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, dan surveyor Sucofindo untuk memastikan proses pengisian berjalan sesuai prosedur dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain mengawasi proses pengisian, PELNI juga memperkuat pencatatan penggunaan BBM selama kapal beroperasi agar dapat dipertanggungjawabkan, dengan rencana pengawasan yang akan dilakukan secara bertahap di cabang PELNI lainnya.