Pimpinan Ombudsman RI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI yang digelar pada Senin (28/9/2026) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut bertujuan membahas temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah berstandar apartemen atau kluster mewah di Lapas Cibinong.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada Ombudsman, namun hingga rapat dimulai belum ada respons sehingga Ombudsman tidak dapat hadir. Willy pun meminta persetujuan peserta rapat untuk melanjutkan agenda dengan mendengarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Setelah disetujui, Mashudi diberi kesempatan menyampaikan tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI terkait kluster mewah di Lapas Cibinong. Rapat ini merupakan bagian dari pengawasan DPR terhadap dugaan fasilitas tidak wajar di lembaga pemasyarakatan.