Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan skema pengaturan desil untuk mengatasi permasalahan pada program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial pendidikan tetap tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat rentan.
Namun, Pemprov DKI menegaskan tidak akan merombak data desil nasional yang selama ini menjadi acuan. Sebaliknya, mereka akan membuat mekanisme khusus yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi warga Jakarta.
Skema baru ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala penerimaan bantuan, seperti data yang tidak akurat atau keluhan masyarakat yang seharusnya berhak namun terganjal kriteria desil. Pemprov DKI berkomitmen menjaga akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu tanpa mengganggu sistem nasional.
Hingga saat ini, detail teknis skema pengaturan desil tersebut masih dalam tahap pembahasan antarinstansi terkait. Implementasinya akan diumumkan lebih lanjut setelah melalui kajian mendalam.