Pemerintah memberikan peluang bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengembangkan karir yang lebih baik mulai tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian masa depan dan kesejahteraan bagi para pendidik.
Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan memberikan ruang pengembangan kompetensi yang lebih jelas. Para guru PPPK diharapkan dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mengajar dengan adanya jenjang karir yang lebih terstruktur.