Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan mencatat sedikitnya 44 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Karhutla di daerah tersebut sulit dipadamkan secara total karena karakteristik lahan gambut yang dimiliki.
Kondisi lahan gambut memungkinkan api terus menyala di bawah permukaan tanah sehingga sangat rentan menyala kembali. Oleh karena itu, pihak KPH harus melakukan pemantauan ekstra dan penanganan反复 untuk memastikan titik api benar-benar padam.